Nah, kali ini aku berbagi
pengalamanku pas mengurus surat sehat dan bebas narkoba untuk persyaratan LPDP tahun
lalu. Alasanku memilih rumah sakit ini karena dekat dengan rumah dan agar lebih
mudah untuk proses pengurusan. Untuk harga nanti akan saya bahas lebih lanjut.
Kemaren aku melakukan pengurusan sekitar hari Jumat dan berangkat jam 09.00.
Disini saya harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Seteah antri selama
2 jam ternyata untuk mengurus surat sehat dan bebas narkoba tidak perlu
mengambil nomor antrian karena perlakuan khusus.
Oke gapapa, untungnya setelah saya
antri loketnya sudah tutup. Namun petugasnya baik sudah memberikan toleransi karena
saya udah menunggu selama 2 jam. Selanjutnya mekanisme pengurusan surat sehat
dan bebas narkoba sebagai berikut :
1.
Membuat kartu
RS. Sogaten.
Tujuan pembuatan kartu yang berwarna biru untuk proses admnistrasi dan
mengetahui rekam medis dari kita. Hal ini untuk memudahkan para petugas untuk
mengecek keluhan penyakit dari pasien. Untuk admnistrasi pembuatan kartu yaitu
Rp. 10.000. Disini saya diarahkan untuk mekanisme cek kesehatan.
2.
Pembuatan
surat sehat dan bebas narkoba (ruangan 1)
Hal-hal yang diperlukan untuk tes bebas narkoba yaitu foto 3x4. Jangan
sampai lupa untuk membawanya. Untuk pembuatan surat sehat yang diperlukan yaitu
cek tinggi badan, berat badan dan tensi tubuh kita. Setelah pembuatan surat
sehat sudah selesai dan selanjutnya kita harus menyerahkan berkas yang telah
disiapkan oleh petugas umum.
3.
Cek bebas
narkoba (ruangan 2)
Untuk
cek bebas narkoba, kita harus menyerahkan berkas ke petugas bagian tes bebas
narkoba melalui loket. Kita harus mengantri terlebih dahulu sebelum tes urine. Disini
saya harus menunggu selama 3-4 jam. Memang cukup lama karena memang pasiennya
yang cukup banyak sedangkan dokter yang bertugas juga minim. Disini jam kerja
dari dokter mulai pukul 11.00-12.00.
Rincian biaya :
Administrasi : Rp. 10000
Tes kesehatan : Rp. 75.000
Tes bebas narkoba : Rp. 220.000
Catatan untuk pembuatan surat sehat
dan bebas narkoba dapat dilakukan selama 2 hari karena hari pertama kita hanya
bisa melakukan tes/ pemeriksaan yang membutuhkan waktu sekitar 4 jam dan hari
kedua untuk pengambilan berkas ke petugas yang telah disetujui oleh dokter yang
terkait dan wawancara dengan dokter.
Setelah kita mendapatkan hasil dari
ruangan 2, kita harus menyerahkan ke ruangan 1 untuk pengecekan oleh dokter dan
stempel dari rs setempat. Mungkin mekanisme ini dapat berubah sewaktu waktu
menyesuaikan dari SOP dari RS. Sogaten Madiun.